Warga Bali Diimbau Hindari Minum Arak

Kompas.com - 02/03/2010, 14:59 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah menewaskan dua warga Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan Klungkung, Polda Bali kini turun tangan langsung menangani kasus arak metanol yang hampir serupa dengan kejadian bulan Juni tahun lalu. Saat itu, 27 orang tewas, termasuk wisatawan asing.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Gede Sugianyar Dwi Putra siang ini langsung menggelar jumpa pers dan mengeluarkan imbauan kepada warga Bali agar menghindari minuman keras, khususnya arak, untuk sementara waktu karena diduga arak yang mengandung metanol ini masih beredar di pasaran.

"Kami mengimbau kepada warga Bali agar jangan meminum arak untuk sementara waktu, terutama yang asalnya tidak jelas," ujar mantan Kepala Polresta Balikpapan ini.

"Di Bali banyak industri rumahan yang memproduksi arak dan biasanya digunakan untuk upacara. Arak tersebut tidak layak dikonsumsi," tambahnya.

Selain arak yang dijual bebas di warung-warung, Polda Bali juga meminta warga lebih berhati-hati dengan arak-arak yang dijual secara legal. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak korban tewas setelah minum arak yang dijual secara legal di toko-toko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau