DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah menewaskan dua warga Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan Klungkung, Polda Bali kini turun tangan langsung menangani kasus arak metanol yang hampir serupa dengan kejadian bulan Juni tahun lalu. Saat itu, 27 orang tewas, termasuk wisatawan asing.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Gede Sugianyar Dwi Putra siang ini langsung menggelar jumpa pers dan mengeluarkan imbauan kepada warga Bali agar menghindari minuman keras, khususnya arak, untuk sementara waktu karena diduga arak yang mengandung metanol ini masih beredar di pasaran.
"Kami mengimbau kepada warga Bali agar jangan meminum arak untuk sementara waktu, terutama yang asalnya tidak jelas," ujar mantan Kepala Polresta Balikpapan ini.
"Di Bali banyak industri rumahan yang memproduksi arak dan biasanya digunakan untuk upacara. Arak tersebut tidak layak dikonsumsi," tambahnya.
Selain arak yang dijual bebas di warung-warung, Polda Bali juga meminta warga lebih berhati-hati dengan arak-arak yang dijual secara legal. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak korban tewas setelah minum arak yang dijual secara legal di toko-toko.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang